Urai Kemacetan, Polsek Alas Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Pasar Alas

    Urai Kemacetan, Polsek Alas Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Pasar Alas

    Sumbawa NTB - Kepolisan Sektor Alas Polres Sumbawa menerjunkan personelnya guna mengurai kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas yang berlokasi di kawasan sekitar Pasar Alas, Senin (08/04/24) pagi.

    Kapolsek Alas AKP Sada Suaitra SH., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan pasar alas, mengingat padatnya aktivitas masyarakat di pasar jelang lebaran sehingga menyebabkan kepadatan di sekitar lokasi pasar.

    Dalam kegiatan tersebut, pihaknya berupaya mengantisipasi kepadatan kendaraan , dengan mencairkan arus dengan menarik kendaraan-kendaraan pada titik kemacetan dengan merekayasa dan mengatur jalan serta mengatur parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. 

    Kapolsek juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan imbangan Polsek Alas dalam Operasi Ketupat Rinjani 2024 guna memastikan arus mudik berjalan lancar di wilayah hukumnya.

    "Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini juga dirangkaikan dengan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan taat tata tertib berlalu lintas." ungkap Kapolsek.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pria Meninggal Gantung Diri, Polsek Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pemudik, Polsek Alas Barat Bersama...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Anggota Polsek Maluk Hadiri Pemakaman Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lawar
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami