Polisi Tangkap Residivis Pencurian dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

    Polisi Tangkap Residivis Pencurian dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

    SUMBAWA, NTB – Polisi kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan. Kepolisian Sektor Buer, jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (curhat) hanya dalam waktu kurang dari 12 jam. Seorang pria berinisial S alias Cu (50), yang diketahui sebagai residivis, ditangkap di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, pada Sabtu (7/12/2024) pukul 10.45 WITA.

    Kapolsek Buer, IPDA Totok Arisuwondo, SH, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap atas laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari (7/12) sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Kalabeso, Desa Kalabeso. Dalam aksinya, pelaku menggasak dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp300.000 dari rumah korban.

    “Setelah menerima laporan korban, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian, ” ungkap IPDA Totok. 

    Penyelidikan membawa polisi ke seorang warga berinisial M, tukang servis di Desa Tarusa, yang ternyata menyimpan tiga unit handphone hasil curian. M mengaku handphone tersebut dititipkan oleh pelaku S alias Cu.

    Saat diperiksa, polisi menemukan handphone merek Oppo, Samsung, dan Intel di lokasi servis. Pelaku yang berada di sekitar rumah M langsung diamankan. Dalam interogasi, S mengakui semua perbuatannya, termasuk pencurian di Kalabeso dan sejumlah aksi lainnya.

    Tak hanya satu kasus, pelaku juga diketahui melakukan pencurian di lokasi lain: Rabu (4/12): Mencuri mesin sedot air di Desa Jurumapin. Sabtu (7/12): Mencuri satu unit handphone Oppo di Desa Kalabeso.

    Kapolsek Buer menegaskan bahwa S merupakan residivis yang kerap meresahkan masyarakat. “Pelaku sudah beberapa kali beraksi di berbagai lokasi dan merugikan masyarakat. Kini, dia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Polsek Buer dalam menjaga keamanan masyarakat. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, guna mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

    Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Buer dan sekitarnya dapat semakin kondusif. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lape Jadikan Lahan Tidur Ladang Jagung...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Rhee Sigap Tangani Pohon Tumbang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Anggota Polsek Maluk Hadiri Pemakaman Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lawar
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami