Niat Jenguk Suami di Bui, Wanita Asal Plampang Sumbawa Diamankan Petugas

    Niat Jenguk Suami di Bui, Wanita Asal Plampang Sumbawa Diamankan Petugas

    Sumbawa  NTB - SW wanita 39 tahun asal Desa Plampang Kecamatan Plampang diamankan Polres Sumbawa setelah hendak menitipkan barang untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman tahanan di rutan Polres Sumbawa Jumat Kemarin (29/04/22).

    Berawal dari kecurigaan pihak kepolisian karena SW yang datang diluar jam kunjungan, dengan alasan ingin menitipkan handuk dan tisu untuk suaminya. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang tersebut dan ditemukan 1 poket sabu-sabu dengan berat bruto 0, 47 gram.

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut "SW sudah dicurigai karena berkunjung diluar jam besuk tahanan, setelah barang titipan digeledah petugas menemukan 1 poket sabu yang diselipkan di dalam lembaran tisu." singkatnya.

    "Saat ini SW sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subawa, kami juga akan memeriksa suami SW." tutup kasi humas.(Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Kembali Salurkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kemacetan, Pospam Simpang Boak Lakukan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami